1. Etika Manusia dalam Berbudaya
Kata etika berasal dari bahasa yunani, yaitu etos, secara etimologis etika adalah ajaran tentang baik-buruk, yang diterima umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban dan sebagainya. Etika bisa disamakan artinya dengan moral (mores dalam bahasa latin), akhlak atau kesusilaan. Etika berkaitan dengan masalah nilai, karena etika pada pokoknya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat nilai susila, atau tidak susila, baik dan buruk. dalam hal ini, etika termasuk dalam kawasan nilai, sedangkan nilai etika itu sendiri berkaitan dengan baik-buruk perbuatan manusia. Namun, etika memiliki makna yang bervariasi, bertens menyebutkan ada tiga jenis makna etika sebagai berikut.
a. Etika dalam arti nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
b. Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral (yang dimaksud di sini adalah kode etik).
c. Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang baik dan buruk. disini etika sama artinya dengan filsafat moral.
Etika sebagai nilai dan dan norma etik atau moral berhubungan dengan makna etika yang pertama. Nilai-nilai etik adalah nilai tentang baik buruk kelakuan manusia. Nilai etik diwujudkan kedalam norma etik, norma moral atau norma kesusilaan. Norma etik berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan pribadi. pendukung norma etik adalah nurani individu dan bukan manusia sebagai makhluk social atau sebagai anggota masyarakat yang terorganisir. Norma ini dapat melengkapi ketidakseimbangan hidup pribadi dan mencegah kegelisahan diri sendiri.
Norma etik ditujukan kepada umat manusia agar terbetuk kebaikan akhlak pribadi guna pnyempurnaan bentuk manusia dan melarang manusia melakukan perbuatan jahat. membunuh, berzinah, mencuri dan sebagainya, tetapi dirasakan juga sebagai bertentangan dengan norma kesusilaan dalam setiap hati nurani manusia. Norma etik hanya membebani manusia dengan kewajiban-kewajiban saja.
Asal atau sumber norma etik adalah dari manusia sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditujukan kepada sikap lahir. Tetapi ditunjukan kepada sikap batin manusia. Batinnya sendirilah yang mengancam perbuatan yang melanggar norma kesusilaan dengan sanksi itu. kalau terjadi pelanggaran norma etik, misalnya pencurian atau penipuan, maka akan timbullah dalam hati nurani si pelanggar itu penyesalan, rasa malu, takut, dan merasa bersalah. Daerah berlakunya norma etik relative universal, meskipun tetap dipengaruhi oleh ideology masyarakat pendukungnya. Perilaku membunuh adalah perilaku yang amoral, asusila, atau tidak etis. Pandangan ini bisa diterima oleh dimana saja atau universal. Namun, dalam hal tertentu, perlaku seks bebas bagi masyarakat penganut kebebasan kemungkinan bukan perilaku amoral. Etika masyarakat timur mungkin berbeda dengan etika masyarakat barat.
Norma etik atau norma moral menjadi acuan manusia dalam berprilaku. Dengan norma etik, manusia bisa membedakan mana perilaku yang baik dan mana perilaku yang buruk. norma etik menjadi semacam das-sollen untuk berperilaku baik. manusia yang beretika berarti perilaku manusia itu baik sesuai dengan norma-norma etik. Budaya atau kebudayaan adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia. manusia yang beretika akan menghasilkan budaya yang memiliki nilai-nilai etik pula. Etika berbudaya mengandung tuntutan/keharusan bahwa budaya yang dicptakan manusia mengandung nili-nilai rtik yang kurang lebih bersifat universal atau diterima sebagian besar orang. Budaya yang memiliki nilai-nilai etik adalah budaya yang mampu menjaga, mempertahankan, bahkan mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia itu sendiri. sebaliknya, budaya yang tidak beretika adalah kebudayaan yang akan merendahkan atau bahkan menghancurkan martabat kemanusiaan.
Namun demikian, menentukan apakah suatu budaya yang dihasilkan manusia itu memenuhi nilai-nilai etik ataukah menyimpang dari nilai etika adalah bergantug dari paham atau ideology yang
Rabu, 27 Maret 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar