Minangkabau
(Minang) adalah kelompok etnis Nusantara yang berbahasa dan menjunjung adat
Minangkabau. Wilayah kebudayaannya Minang meliputi daerah Sumatera Barat,
separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat
Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan juga Negeri Sembilan di Malaysia. Sebutan
orang Minang seringkali disamakan sebagai orang Padang, hal ini merujuk pada
nama ibu kota provinsi Sumatera Barat yaitu kota Padang. Namun, masyarakat ini
biasanya akan menyebut kelompoknya dengan sebutan urang awak, yang bermaksud
sama dengan orang Minang itu sendiri.
Etnis
Minang juga telah menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu dengan
adanya kerapatan adat untuk menentukan hal-hal penting dan permasalahan hukum.
Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam pernyataan Adat basandi syarak,
syarak basandi Kitabullah(Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al-Qur’an)
yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam. Etnis ini juga sangat menonjol di
bidang perniagaan, sebagai profesional dan intelektual. Mereka merupakan
pewaris terhormat dari tradisi tua Kerajaan Melayu dan Sriwijaya yang gemar
berdagang dan dinamis. Hampir separuh jumlah keseluruhan anggota masyarakat ini
berada dalam perantauan.
Nama
Minangkabau berasal dari dua kata, minang dan kabau. Nama itu dikaitkan dengan
suatu legenda khas Minang yang dikenal di dalam tambo. Dari tambo yang diterima
secara turun temurun, menceritakan bahwa nenek moyang mereka berasal dari
keturunan Iskandar Zulkarnain. Walau tambo tersebut tidak tersusun secara
sistematis dan lebih kepada legenda berbanding fakta serta cendrung kepada
sebuah karya sastra yang sudah menjadi milik masyarakat banyak. Namun kisah
tambo ini sedikit banyaknya dapat dibandingkan dengan Sulalatus Salatin yang
juga menceritakan bagaimana masyarakat Minangkabau mengutus wakilnya untuk
meminta Sang Sapurba salah seorang keturunan Iskandar Zulkarnain tersebut untuk
menjadi raja mereka.
Masyarakat
Minang merupakan bagian dari masyarakat Deutro Melayu (Melayu Muda) yang
melakukan migrasi dari daratan China Selatan ke pulau Sumatera sekitar 2.500–2.000
tahun yang lalu. Diperkirakan kelompok masyarakat ini masuk dari arah timur
pulau Sumatera, menyusuri aliran sungai Kampar sampai ke dataran tinggi yang
disebut darek dan menjadi kampung halaman orang Minangkabau. Beberapa kawasan
darek ini kemudian membentuk semacam konfederasi yang dikenal dengan nama
luhak, yang selanjutnya disebut juga dengan nama Luhak Nan Tigo, yang terdiri
dari Luhak Limo Puluah, Luhak Agam, dan Luhak Tanah Data. Pada masa
pemerintahan Hindia-Belanda, kawasan luhak tersebut menjadi daerah teritorial
pemerintahan yang disebut afdeling, dikepalai oleh seorang residen yang oleh
masyarakat Minangkabau disebut dengan nama Tuan Luhak.
Awalnya
penyebutan orang Minang belum dibedakan dengan orang Melayu, namun sejak abad
ke-19, penyebutan Minang dan Melayu mulai dibedakan melihat budaya matrilineal
yang tetap bertahan berbanding patrilineal yang dianut oleh masyarakat Melayu
umumnya. Kemudian pengelompokan ini terus berlangsung demi kepentingan sensus
penduduk maupun politik.
Kebudayaan Suku Minangkabau
1.
Pakaian Adat Suku Minangkabau
- Pakaian Bundo Kanduang atau Limpapeh Rumah Nan Gadang Yang pertama adalah
Pakaian Limpapeh Rumah Nan Gadang atau sering pula disebut pakaian Bundo
Kanduang. Pakaian ini merupakan lambang kebesaran bagi para wanita yang
telah menikah. Pakaian tersebut merupakan simbol dari pentingnya peran
seorang ibu dalam sebuah keluarga. Limapeh sendiri artinya adalah tiang
tengah dari bangunan rumah adat Sumatera Barat. Peran limapeh dalam
mengokohtegakan bangunan adalah analogi dari peran ibu dalam sebuah
keluarga. Jika limapeh rubuh, maka rumah atau suatu bangunan juga akan
rubuh, begitupun jika seorang ibu atau wanita tidak pandai mengatur rumah
tangga, maka keluarganya juga tak akan bertahan lama. Secara umum, pakaian
adat Bundo Kanduang atau Limpapeh Rumah Nan Gadang memiliki desain yang
berbeda-beda dari setiap nagari atau sub suku. Akan tetapi, beberapa
kelengkapan khusus yang pasti ada dalam jenis-jenis pakaian tersebut.
Perlengkapan ini antara lain tingkuluak (tengkuluk), baju batabue, minsie,
lambak atau sarung, salempang, dukuah (kalung), galang (gelang), dan
beberapa aksesoris lainnya.
- Baju Tradisional Pria Minangkabau Pakaian adat Sumatera
Barat untuk para pria bernama pakaian penghulu. Sesuai
namanya, pakaian ini hanya digunakan oleh tetua adat atau orang tertentu,
dimana dalam cara pemakaiannya pun di atur sedemikian rupa oleh hukum
adat. Pakaian ini terdiri atas beberapa kelengkapan yang di antaranya
Deta, baju hitam, sarawa, sesamping, cawek, sandang, keris, dan tungkek.
- Pakaian Adat Pengantin Padang Selain baju bundo kanduang dan
baju penghulu, ada pula jenis pakaian adat Sumatera Barat lainnya yang
umum dikenakan oleh para pengantin dalam upacara pernikahan. Pakaian
pengantin ini lazimnya berwarna merah dengan tutup kepala dan hiasan yang
lebih banyak. Hingga kini, pakaian tersebut masih kerap digunakan tapi
tentunya dengan sedikit tambahan modernisasi dengan gaya atau desain yang
lebih unik.
2.
Rumah Adat Suku Minang Kabau
Rumah
Gadang adalah rumah adat suku Minangkabau yang juga memiliki sebutan lain
seperti rumah Godang, rumah Bagonjong, dan rumah Baanjuang. Rumah adat ini
merupakan rumah model panggung yang berukuran besar dengan bentuk persegi
panjang. Sama seperti rumah adat Indonesia lainnya, rumah gadang juga dibuat
dari material yang berasal dari alam. Tiang penyangga, dinding, dan lantai
terbuat dari papan kayu dan bambu, sementara atapnya yang berbentuk seperti
tanduk kerbau terbuat dari ijuk. Meski terbuat dari hampir 100% bahan alam,
arsitektur rumah gadang tetaplah memiliki desain yang kuat.
Rumah
ini memiliki desain tahan gempa sesuai dengan kondisi geografis Sumatera Barat
yang memang terletak di daerah rawan gempa. Desain tahan gempa pada rumah
gadang salah satunya ditemukan pada tiangnya yang tidak menancap ke tanah.
Tiang rumah adat Sumatera barat ini justru menumpang atau bertumpu pada
batu-batu datar di atas tanah. Dengan desain ini, getaran tidak akan
mengakibatkan rumah rubuh saat terjadi gempa berskala besar sekalipun. Selain
itu, setiap pertemuan antara tiang dan kaso besar pada rumah adat ini tidak
disatukan menggunakan paku, melainkan menggunakan pasak yang terbuat dari kayu.
Dengan sistem sambungan ini, rumah gadang akan dapat bergerak secara fleksibel
meski diguncang dengan getaran gempa yang kuat.
3.
Seni Tari Suku Minang Kabau
- Tarian pencak berbeda dengan pencak dan silat. Pencak silat
dilakukan oleh dua orang dengan gaya silat. Secara pisik dalam pencak,
permainannya dapat bersinggungan atau bersentuhan. Tetapi, di dalam
tarian, pemain tigak bersinggungan atau bersentuhan. Tarian ini diikuti
oleh bunyi-bunyian seperti talempong dan pupuik batang padi. Gerakannya
tidak harus mengikuti irama dan bunyi-bunyian. Bunyi-bunyian itu hanyalah
sekedar pengiring belaka. Gerakan tarian pencak ini disesuaikn dengan
gerak lawan. Bagaimana lawan memainkan gerakan, seperti itu pula gerakan
yang satunya. Ada 3 jenis tarian pencak yaitu sebagai berikut : Tari
Sewah, Tari Alo Ambek, dan Tari Galombang
- Tarian perintang yaitu tarian yang dimainkan pemuda-pemuda untuk
perintang waktu. Tarian dapat dilakukan bersama-sama atau seorang diri.
Tarian diiringi bunyi-bunyian seperti talempong, gendang, dan puput batang
padi. Tarian dilakukan dengan bebas dengan irama 4/4 tanpa terikat dengan
bunyi-bunyian yang mengiringinya. Setiap penari bebas melakukan gerakan
sesuai kemahirannya. Akan tetapi ada gerakan yang telah terpola seperti
menirukan gerak tupai, elang terbang, kebaru mengamuk, dan sebagainya.
Tarian ini dimainkan di sawah pada musim panen atau pada acara-acara
keramaian lainnya. Antara lain tari piring, tari galuak, dan tari kerbau
jalang.
- Tarian kaba adalah tarian yang mengangkat tema cerita (kaba).
Tarian ini mengutamakan nyanyian daripada gerak tari. Penari menyanyikan
cerita kaba sambil menari. Pengungkapan cerita kaba dengan nyanyian lebih
diutamakan daripada gerak tarinya. Jadi, tari hanya sebagai pembawa kaba
belaka. Tarian biasanya juga diikuti oleh musik pengiring seperti
talempong dan adok. Jenis tarian ini tergantung kepada cerita kaba yang
dibawakan.
3.
Alat Musik Khas Suku Minangkabau
- Talempong Salah satu alat musik tradisional minangkabau
adalah talempong. Alat musik pukul ini terbuat dari kuningan, berbentuk
bulat dengan bagian bawah berlubang dan pada bagian atasnya ada sedikit
tonjolan. Talempong sering digunakan sebagai alat musik untuk mengiringi
berbagai kesenian tradisional minangkabau seperti tarian atau musik.
- Saluang termasuk alat musik tiup. Alat musik tradisional
minangkabau ini terbuang dari ‘talang’ yang merupakan sejenis bambu tapi
lebih tipis. Talang dengan ukuran yang lebih besar juga digunakan sebagai
wadah untuk memasak makanan khas minangkabau yaitu Lamang. Alat
musik tradsiional minangkabau yang satu ini memiliki panjang 40-60
sentimeter dengan 4 buah lubang dengan diameter masing-masing lubang 3-4
sentimeter. Untuk memainkan Saluang tidaklah mudah, dibutuhkan teknik
khusus yang dinamakan dengan ‘manyisiahan angok’ (menyisakan nafas).
Dengan teknik ini pemain saluang bisa meniup saluang dari awal sampai
akhir lagu tanpa nafas yang terputus.
- Rabab adalah alat musik tradisional minangkabau yang
mirip dengan biola. Dikatakan mirip karena dari segi bentuk memang hampir
sama dan cara memainkannya pun sama yaitu dengan digesek. Rabab selain
menjadi alat musik juga menjadi kesenian tersendiri. Kesenian rabab
biasanya berbentuk cerita atau dendang dengan diiringi alat musik rabab
tadi. Dua aliran rabab yang cukup terkenal adalah Rabab Pasisia dan Rabab
Pariaman.
- Pupuik Batang Padi, Seperti namanya alat musik
tiup ini memang terbuat dari batang padi. Pada bagian ujung tempat tiupan
biasanya dipecah sedikit sehingga menimbulkan celah, jika ditiup celah ini
akan mengelurkan bunyi. Biasanya pupuik batang padi ditambah dengan
lilitan daun kelapa pada ujungnya.
- Bansi adalah salah satu alat musik tiup tradisional
minangkabau. Bansi memiliki 7 lubang, mirip dengan rekorder, bentuknya
pendek, biasanya berukuran 33-36 sentimeter.
- Pupuik Tanduak, Alat musik tradisional minangkabau yang satu ini
cukup unik karena dibuat dari bekas tanduk kerbau. Meskipun termasuk alat
musik tapi pupuik tanduak sangat jarang dimainkan sebagai pengiring musik,
fungsinya lebih kepada alat pemanggil atau pemberitahu jika ada pengumuman
dari pemuka adat.
- Sarunai, Konon kata Sarunai berasal dari kata Shehnai yaitu
alat musik yang berasal dari India. Sarunai terbuat dari dua potong bambu
yang tidak sama besar, potongan yang kecil dapat masuk ke potongan yang
lebih besar, dengan fungsi sebagai penghasil nada
- Tambua Tasa adalah alat musik pukul yang sampai saat ini
masih sering digunakan, terutama pada saat acara adat. Alat musik ini
terdiri dari dua alat yaitu Gandang Tambua dan Gandang Tasa. Gandang
Tambua berbentuk tabung dengan bahan kayu dengan dua permukaan kulit. Gandang
Tambua dimainkan dengan cara disandang pada salah satu bahu oleh pemain
dalam posisi berdiri dengan menggunakan dua buah kayu sebagai pemukul.
Sedangkan Gandang Tasa lebih mirip setengah bola yang hanya memiliki satu
sisi kulit (single headed drum). Kayu untuk memukul Gandang Tasa biasanya
lebih ramping, lentur dan berukuran lebih panjang.
Adat Istiadat Suku Minangkabau
1.
Adat nan sabana adat.
- Adat nan sabana Adat, adalah ketentuan hukum, sifat
yang terdapat pada alam benda, flora dan fauna, maupun manusia sebagai
ciptaan-Nya (Sunatullah). Adat nan sabana Adat ini adalah sebagai SUMBER
hukum Adat Minangkabau dalam menata masyarakat dalam segala hal. Dimana
ketentuan alam tersebut adalah aksioma tidak bisa dibantah kebenarannya.
Sebagai contoh dari benda Api dan Air, ketentuannya membakar dan
membasahkan. Dia akan tetap abadi sampai hari kiamat dengan sifat
tersebut, kecuali Allah sebagai sang penciptanya menentukan lain
(merobahnya).
- Alam sebagai ciptaan-Nya bagi nenek moyang orang
Minangkabau yakni Datuak perpatiah nan sabatang dan datuak ketumanggungan
diamati, dipelajari dan dipedomani dan dijadikan guru untuk mengambil
iktibar seperti yang disebutkan dalam pepatah-petitih Adat :
Panakiak pisau sirawik, ambiak galah batang lintabuang,
silodang ambiakkan niru, nan satitiak jadikan lawik,
nan sakapa jadikan gunuang, Alam Takambang Jadi Guru.
2.
Adat nan diadatkan oleh nenek-moyang.
- Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya diatas yakni
dengan meneliti, mempedomani, mempelajari alam sekitarnya oleh
nenek-moyang orang Minangkabau, maka disusunlah ketentuan-ketentuan alam
dengan segala fenomena-fenomenanya menjadi pepatah-petitih, mamang, bidal,
pantun dan gurindam Adat dengan mengambil perbandingan dari ketentuan alam
tersebut, kemudian dijadikan menjadi kaidah-kaidah sosial untuk menyusun
masyarakat dalam segala bidang seperti : ekonomi, sosial budaya, hukum,
politik, keamanan, pertahanan dan sebagainya.
3.
Adat Teradat
- Adat teradat adalah peraturan-peraturan yang dibuat
oleh penghulu-penghulu Adat dalam suatu nagari, peraturan guna untuk
melaksanakan pokok-pokok hukum yang telah dituangkan oleh nenek moyang
(Dt. Perpatiah Nan Sabatang dan Dt. Ketumanggungan) dalam pepatah-petitih
Adat. Bagaimana sebaiknya penetapan aturan-aturan pokok tersebut dalam
kehidupan sehari-hari dan tidak bertentangan dengan aturan-aturan pokok
yang telah kita warisi secara turun-temurun dari nenek-moyang dahulunya.
Sebagai contoh kita kemukakan beberapapepatah-petitih, mamang, bidal, Adat
yang telah diadatkan oleh nenek moyang tersebut diatas seperti : Abih
sandiang dek Bageso, Abih miyang dek bagisiah. Artinya nenek-moyang
melalui pepatah ini melarang sekali-kali jangan bergaul bebas antara dua
jenis yang berbeda sebelum nikah (setelah Islam) atau kawin (sebelum
Islam)..
- Begitupun peresmian SAKO (gelar pusaka) kaum atau penghulu, ada nagari yang
memotong kerbau, ada banteng, ada kambing, ada dengan membayar uang adat
kenagari yang bersangkutan. Semuanya adalah aturan pelaksanaan dari
peresmian satu gelar pusaka kaum (Sako) yang diambil keputusannya melalui
musyawarah mufakat. dan lain sebagainya.
4.
Adat Istiadat
- Adat Istiadat adalah peraturan-peraturan yang juga
dibuat oleh penghulu-penghulu disuatu nagari melalui musyawarah mufakat
sehubungan dengan sehubungan dengan KESUKAAN anak nagari seperti kesenian,
olah raga, pencak silat randai, talempong, pakaian laki-laki, pakaian
wanita, barang-barang bawaan kerumah mempelai, begitupun helat jamu
meresmikan S a k o itu tadi. Begitu pula Marawa, ubur-ubur, tanggo,
gabah-gabah, pelamina dan sebagainya yang berbeda-beda disetiap nagari.
Juga berlaku pepatah yang berbunyi :
- Lain lubuak lain ikannyo, lain padang lain
balalangnyo,
- lain nagari lain adatnyo (Istiadatnya) .
- Adat teradat adalah peraturan-peraturan yang dibuat
oleh penghulu-penghulu Adat dalam suatu nagari, peraturan guna untuk
melaksanakan pokok-pokok hukum yang telah dituangkan oleh nenek moyang
(Dt. Perpatiah Nan Sabatang dan Dt. Ketumanggungan) dalam pepatah-petitih
Adat. Bagaimana sebaiknya penetapan aturan-aturan pokok tersebut dalam
kehidupan sehari-hari dan tidak bertentangan dengan aturan-aturan pokok
yang telah kita warisi secara turun-temurun dari nenek-moyang dahulunya.
Sistem Kepercayaan Suku Minang kabau
Sebagian
besar masyarakat Minangkabau beragama Islam. Masyarakat desa percaya dengan
hantu, seperti kuntilanak, perempuan menghirup ubun-ubun bayi dari jauh, dan
menggasing (santet), yaitu menghantarkan racun melalui udara. Upacara-upacara
adat di Minangkabau meliputi:
- Upacara Tabuik adalah upacara peringatan kematian Hasan
dan Husain di Padang Karabela;
- Upacara Kitan dan Katam berhubungan dengan lingkaran
hidup manusia, seperti:
- upacara Turun Tanah/Turun Mandi adalah upacara bayi
menyentuh tanah pertama kali,
- upacara Kekah adalah upacara memotong rambut bayi
pertama kali.
- Upacara selamatan orang meninggal pada hari ke-7,
ke-40, ke-100, dan ke-1000.
Bahasa Suku Minangkabau
bahasa
Minangkabau yang berbeda-beda untuk sebuah maksud yang sama, meski masih dalam
akar rumpun kata yang sama. Dialek bahasa Minangkabau sangat bervariasi, bahkan
antar kampung yang dipisahkan oleh sungai sekalipun sudah mempunyai dialek yang
berbeda. Perbedaan terbesar adalah dialek yang dituturkan di kawasan Pesisir
Selatan dan dialek di wilayah Muko-Muko, Bengkulu. Selain itu dialek bahasa
Minangkabau juga dituturkan di Negeri Sembilan, Malaysia dan yang disebut
sebagai Aneuk Jamee di Aceh, terutama di wilayah Aceh Barat Daya dan Aceh
Selatan.
Makanan Khas Suku Minangkabau
1.
Lamang tapai
Lamang
tapai merupakan makanan yang biasa disajikan ketika ada acara khusus. Misalnya
saat berbuka puasa, hari raya, atau saat pesta pernikahan. Sehingga, makanan
yang biasa dijadikan makanan pernutup ini sangat dinanti oleh masyarakat
Minang. Lamang tapai terdiri dari dua komponen utama, yaitu lamang dan tapai.
Lamang terbuat dari beras ketan yang dimasak bersama dengan santan di dalam
bambu. Sedangkan Tapai terbuat daru beras ketan hitam yang difermentasi. Makan
lamang ini rasanya akan kurang kalau nggak sama-sama dengan tapai. Kombinasi
rasa asam dan manis dari kedua makanan ini menjadikan sajian yang satu ini akan
terasa lebih lezat.
2. Dadiah
Kamu tahu yoghurt? susu sapi yang difermentasi sehingga jadi lebih kental. Nah, kalau dadiah ini dibuat dari susu kerbau. Sama-sama difermentasi juga, tapi kala dadiah fermentasinya di dalam bambu. Dadiah, biasanya dihidangkan dengan mencampurnya bersama emping beras ketan dan disiram santan serta gula merah. Perpaduan rasa dari bahan-bahan yang dicampur akan terasa meleleh di lidah.
Kamu tahu yoghurt? susu sapi yang difermentasi sehingga jadi lebih kental. Nah, kalau dadiah ini dibuat dari susu kerbau. Sama-sama difermentasi juga, tapi kala dadiah fermentasinya di dalam bambu. Dadiah, biasanya dihidangkan dengan mencampurnya bersama emping beras ketan dan disiram santan serta gula merah. Perpaduan rasa dari bahan-bahan yang dicampur akan terasa meleleh di lidah.
3.Sala Lauak
Sala lauak ini merupakan makanan sejenis gorengan. Terbuat dari tepung beras, ikan asin, dan bumbu seperti bawang, kunyit, cabe, dan garam. Kemudian, bahan-bahan yang sudah disiapkan dicampur dan dibuat menjadi adonan. Adonan kemudian dibentuk bulat seukuran bola pingpong.Sala lauak paling enak dimakan ketika masih hangat. Apalagi kalau kamu ada di dekat tempat menggorengnya. Aroma sala lauak yang baru saja matang akan menggoda iman kamu untuk segera mencicipinya.
Sala lauak ini merupakan makanan sejenis gorengan. Terbuat dari tepung beras, ikan asin, dan bumbu seperti bawang, kunyit, cabe, dan garam. Kemudian, bahan-bahan yang sudah disiapkan dicampur dan dibuat menjadi adonan. Adonan kemudian dibentuk bulat seukuran bola pingpong.Sala lauak paling enak dimakan ketika masih hangat. Apalagi kalau kamu ada di dekat tempat menggorengnya. Aroma sala lauak yang baru saja matang akan menggoda iman kamu untuk segera mencicipinya.
Masyarakat
Minang biasa menjadikan sala lauak sebagai pelengkap saat makan lontong atau
ketupat sayur. Kalau kamu ingin mencicipi kuliner yang satu ini, pergi saja ke
pusat kuliner yang ada di Kota Padang dan Pariaman. Kamu akan dengan mudah
menemukan jajanan bulat nan gurih ini.
4.
Pensi
sejenis kerang yang ukurannya kecil dan hanya hidup di Danau Maninjau. Pensi biasanya diolah oleh masyarakat Minang menjadi makanan ringan yang lezat. Pensi akan dimasak bersama dengan jahe, lengkuas, daun bawang, seledri, dan garam. Rasanya sungguh lezat dan menggoda, ada gurih dan manis yang berpadu menjadi satu. Untuk mendapatkan makanan ringan yang satu ini, kamu bisa mencarinya di pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Agam. Kamu bisa menuju Pasar Maninjau, Pasar Tiku, Pasar Lubuk Basung, dan Pasar Matur.
sejenis kerang yang ukurannya kecil dan hanya hidup di Danau Maninjau. Pensi biasanya diolah oleh masyarakat Minang menjadi makanan ringan yang lezat. Pensi akan dimasak bersama dengan jahe, lengkuas, daun bawang, seledri, dan garam. Rasanya sungguh lezat dan menggoda, ada gurih dan manis yang berpadu menjadi satu. Untuk mendapatkan makanan ringan yang satu ini, kamu bisa mencarinya di pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Agam. Kamu bisa menuju Pasar Maninjau, Pasar Tiku, Pasar Lubuk Basung, dan Pasar Matur.
5.
Goreng Rinuak
Rinuak merupakan ikan yang ukurannya kecil, kira-kira hanya berukuran 2 cm saja. Ikan ini hanya bisa kamu temui di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kalau dilihat, ikan ini mirip seperti ikan teri, cuma bedanya, ikan ini hidup di air tawar. Rinuak akan mudah kamu temui di sekitar Danau maninjau.
Rinuak merupakan ikan yang ukurannya kecil, kira-kira hanya berukuran 2 cm saja. Ikan ini hanya bisa kamu temui di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kalau dilihat, ikan ini mirip seperti ikan teri, cuma bedanya, ikan ini hidup di air tawar. Rinuak akan mudah kamu temui di sekitar Danau maninjau.
Tata cara pernikahan adat
Minang
Tata
cara pernikahan adat Minang cukup banyak bagian-bagiannya. Walaupun terlihat
“ribet” tapi hal ini menunjukkan adat Minang sangat kaya akan adat istiadatnya.
Dan tentu saja setiap bagian dalam pernikahan adat Minang ini memiliki makna
dalam bagi pasangan pengantin.
1. Maresek
Kegiatan
ini menjadi proses awal tata cara pernikahan adat Minang. Pihak keluarga wanita
akan mendatangi pihak keluarga pria, dan hal ini sesuai dengan sistem
kekerabatan di adat Minangkabau. Pihak keluarga yang diutus adalah beberapa
wanita yang sudah berpengalaman dalam mencari tau apakah calon pengantin
prianya coock dengan calon pengantin wanitanya tidak. Pihak keluarga yang
diutus juga biasanya akan membawa buah tangan bagi keluarga calon pengantin
pria sebagai simbol sopan santun.
2. Menimang
dan Batimbang Tando
Batimbang
Tando memiliki arti bertukar tanda. Menjadi simbol pengikat perjanjian yang
tidak bisa dibatalkan oleh sebelah pihak.
Biasanya
yang ditukarkan adalah benda pusaka seperti keris, kain adat, atau benda
lainnya yang memiliki nilai sejarah bagi keluarga. Setelah ini dilanjutkan
dengan acara berembuk mengenai penjemputan calon mempelai pria. Adapun
tahapannya yaitu keluarga calon mempelai wanita mengunjungi kediaman keluarga
calon mempelai pria.
Pada
acara tersebut akan melibatkan orangtua, ninik mamak, dan para sesepuh dari
kedua belah pihak. Rombongan yang datang akan membawa sirih pinang lengkap dan
disusun dalam carano (tas yang dibuat dari daun pandan).
3. Mahanta
Siriah
Acara
ini di mana mempelai meminta izin atau memohon doa restu kepada mamak-mamaknya,
saudara ayah, kakak yang telah berkeluarga dan sesepuh yang dihormati. Ritual
ini memiliki tujuan untuk memohon doa dan memberitahukan rencana pernikahan.
Calon
mempelai pria pada acara ini akan membawa selapah yang berisi daun nipah dan
tembakau. Namun sekarang ini diganti dengan rokok. Sedangkan calon memperlai
wanita akan menyertakan sirih lengkap.
4. Babako-
Babaki
Acara
ini akan diadakan beberapa hari sebelum acara akad nikah berlangsung. Bako
berarti pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita. Dan pihak keluarga ini
ingin menunjukkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai
kemampuannya.
Acara
ini dimulai dengan calon mempelai wanita dijemput dan dibawa ke rumah keluarga
ayahnya. Di sana para tertua akan memberikan nasihat. Dan keesokan harinya,
calon mempelai wanita akan diarak kembali ke rumahnya diiringi keluarga pihak
ayah dengan membawa berbagai macam barang bantuan tadi.
Perlengkapan
yang disertakan biasanya berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi
kuning singgang ayam (makanan adat), antaran barang yang dibutuhkan calon
mempelai wanita seperti pakaian, perhiasan, lauk pauk yang sudah matang maupun
mentah, sampai kue dan lainnya.
5. Malam
Bainai
Acara
ini dilakukan pada malam sebelum akad nikah. Bainai menjadi ritual untuk
melekatkan jasil tumbukan daun pacar merah (daun inai) di kuku calon pengantin.
Tradisi ini memiliki makna sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu para
sesepuh keluarga mempelai wanita. Lalu terdapat juga air yang berisikan
keharuman tujuh bunga, daun iani tumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning,
kain simpai, dan kursi bagi calon pengantin.
Calon
pengantin wanita pun dibawa keluar dari kamar diapit teman sebayanya dengan
menggunakan baju tokoh dan bersunting rendah. Selanjutkan akan berlangsung
acara mandi-mandi secara simbolik dengan memercikkan air harum tujuh kembang
oleh para sesepuh dan kedua orangtua. Selanjutnya kuku-kuku calon pengantin
wanita pun diberi inai. Saat inai dipasang maka akan diiringi syair tradisi
Minang di malam bainai disertai bunyi seruling.
7. Manjapuik
Marapulai
Acara
ini menjadi ritual paling penting dalam tata cara pernikahan adat Minang.
Prosesinya bermula dari calon pengantin pria dijemput dan dibawa ke rumah calon
pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah. Lalu pada acara ini pun akan
dilakukan pemberian gelar pusaka pada calon pengantin pria sebagai simbol
kedewasaan.
Selanjutnya
rombongan dari keluarga calon pengantin wanita akan menjemput calon pengantin
pria dengan membawa perlengkapan berupa sirih lengkap dalam cerana, pakaian
pengantin pria lengkap, nasi kuning singgang ayam, lauk pauk, dan lainnya.
Setelah prosesi sambah mayambah dan mengutarakan maksud kedatangan,
barang-barang pun diserahkan. Lalu calon pengantin pria beserta rombongan akan
diarak menuju kediaman calon pengantin wanita.
8. Penyambutan
di Rumah Anak Daro
Acara
ini akan diiringi musik tradisional khas Minang, yaitu talempong dan gandang
tabuuk lalu barisan Gelombang Adat timbal balik. Terdiri dari para pemuda
berpakaian silat dan disambut para dara berpakaian adat yang menyuguhkan sirih.
Keluarga
mempelai wanita akan memayungi calon mempelai pria dan disambut dengan tari Gelombang
Adat Timbal Balik. Selanjutnya para sesepuh wanita akan menaburi calon
pengantin pria dengan beras kuning. Dan sebelum memasuki pintu rumah, kaki
calon pengantin pra akan diperciki air sebagai simbol mensucikan, lalu berjalan
menapaki kain putih menuju tempat akad.
9. Akad
Nikah
Akad
nikah ini akan dilangsungkan sesuai syariat agama Islam. Diawali dengan
pembacaan ayat suci, ijab kabul, nasihat perkawinan dan doa. Acara ini umumnya
dilakukan pada hari Jumat siang.
10. Basandiang
di Pelaminan
Setelah
akad nikah berlangsung maka kedua pengantin akan bersangding di rumah anak
dari. Anak daro dan marapulai akan menanti tamu alek salinga alam dan
diwarnai musik dari halaman rumah.
Tradisi
Usai Akad Nikah
Setelah
akad nikah berlangsung sang pengantin harus melewati beberapa acara adat
lainnya, yaitu:
·
Mamulangkan Tando. Setelah
resmi menjadi pasangan suami istri, maka tanda yang diberikan sebagai ikatan
janji saat lamaran akan dikembalikan oleh kedua belah pihak.
·
Malewakan Gala Marapulai. Acara
ini mengumumkan gelar untuk pengantin pria sebagai tanda kehormatan dan
kedewasaan yang disandang sang pengantin pria.
·
Balantuang Kaniang (Mengadu Kening). Acara
ini akan dipimpin oleh sesepuh wanita dan sang pengantin akan saling
menyentuhkan keningnya. Di mana mereka diharuskan duduk berhadapan dengan wajah
dipisahkan kipas, lalu kipas diturunkan perlahan. Maka barulah boleh saling
menyentuhkan kening.
·
Mangaruak Nasi Kuniang. Acara
ini diawali dengan sang pengantin saling berebut daging ayam yang tersembunyi
di dalam nasi kuning. Memiliki simbol kerjasama antara suami istri dan harus
saling menahan diri serta melengkapi.
·
Bamaian Coki. Sebuah
permainan tradisional Minang serupa catur yang dimainkan dua orang dengan papan
mirip halma. Memiliki makna agar sang pengantin bisa saling meluluhkan kekauan
dan egonya masing-masing agar terus mesra.
·
Tari Payung. Tarian
ini dipercaya sebagai tarian pengantin baru. Memiliki salah satu syair berbunyi
“Berbendi-bendi ke sungai tanang” yang memilki arti pasangan yang baru menikah
pergi ke kola yang dinamai sungai Tanang dan mencerminkan bulan madu. Penari
akan menggunakan payung yang melambangkan peranan suami sebagai pelindung
istri.
Manikam
Jajak
Pernikahan
adat Minang belum usai walaupun acara pernikahannya sudah selesai loh. Satu
minggu setelah akad nikah, sang pengantin akan pergi ke rumah orangtua serta
ninik mamak pengantin pria dengan membawa makanan. Tujuannya untuk menghormati
dan memuliakan orangtua serta ninik mamak pengantin pria.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar